TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM) sebanyak 3 persen untuk Kendaraan hemat energi dan harga terjangkau atau Low Cost Green Car berpotensi menekan harga mobil LCGC. Diantaranya Toyota Calya terbaru yang diluncurkan hari ini, Senin, 16 September 2019.
Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy menanggapi hal tersebut. Menurut dia, aturan itu masih bersifat draft dan belum diketok palu.
"Peraturannya masih bersifat draft, jadi kita masih tunggu juga finalnya kira-kira seperti apa,"ujar Anton di sela-sela peluncuran Calya di Jakarta Pusat, Senin, 16 September 2019.
Kalau pun nantinya aturan itu resmi diterapkan, TAM tentu akan menyesuaikan harga. Kata Anton, kalau naiknya tiga persen maka harga mobil LCGC diperkirakan akan naik sekitar empat sampai lima juta dari harga yang sekarang. Adapun harga Toyota Calya terbaru dibanderol mulai Rp137 juta hingga Rp158 jutaan.
"Harganya masih berada di segmen entry MPV. Enggak loncat ke Low MPV jadi masih terjangkau,"kata dia.
Kenaikan pajak tiga persen untuk PPnBM sendiri memiliki celah untuk mobil LCGC. Apabila pabrikan bersedia meningkatkan teknologi baru seperti memperbaharui standar emisi dan lebih hemat bahan bakar maka aturan baru itu tidak berlaku.
Terkaitbhal tersebut, Anton mengaku belum memikirkan mengubah teknologi yang tersemat pada mobil LCGC dari line Toyota. Dalam hal ini, Toyota Calya dan Toyota Agya.
"Sementara ini kami masih fokus yang sekarang. Lagian timingnya masih sekitar dua tahun lagi. Jadi belum ada informasi soal itu (mengubah teknologi) baru," ucap dia.